Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot dan Pemimpin Cabang Sumbawa Besar Jamkrindo Cakra Warta Dawali menandatangani kesepakatan Bersama tentang Jasa Penjaminan untuk Pemberdayaan Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Lokal dalam Pelaksanaan Proyek Pekerjaan di wilayah setempat.
Penandatangan berlangsung saat kegiatan pembukaan Sumbawa Job Fair 2026 di Halaman Kantot Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbawa, Kamis (28/10/2026) pagi tadi.
Kejasama ini memperkuat sinergi antara PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam memperluas akses layanan penjaminan sekaligus mendorong peningkatan kapasitas dan daya saing UMKM lokal.
Kerja sama ini diharapkan dapat membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan proyek pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bupati Sumbawa berharap melalui kemitraan ini, pelaku UMKM di Sumbawa semakin mudah memperoleh informasi dan fasilitasi layanan penjaminan serta pembiayaan sesuai persyaratan yang berlaku. Pemerintah ingin UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang, meningkatkan produktivitas, memperluas pasar, dan menciptakan lapangan kerja baru.
“Tentu, akses pembiayaan saja tidak cukup. Pelaku usaha juga perlu didampingi agar mampu mengelola keuangan, menjaga kualitas produk, memanfaatkan teknologi, dan mengembangkan usahanya secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Sementara itu, Pemimpin Cabang Sumbawa Besar Jamkrindo Cakra Warta Dawali mengatakan, kerja sama ini menjadi landasan bagi kedua pihak untuk memperkuat pemberdayaan UMKM lokal melalui fasilitasi akses layanan penjaminan, peningkatan kapasitas usaha, serta perluasan akses terhadap sumber pembiayaan.
Melalui kolaborasi ini, Jamkrindo dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa berupaya menciptakan ekosistem usaha yang semakin kondusif bagi UMKM lokal agar dapat berkembang dan meningkatkan kapasitasnya. Salah satu fokusnya adalah memfasilitasi pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh akses jasa penjaminan dalam mendukung kebutuhan usaha dan pelaksanaan pekerjaan di lingkungan pemerintah daerah.
“Jasa penjaminan diharapkan dapat membantu pelaku UMKM memenuhi persyaratan tertentu dalam pelaksanaan kontrak pekerjaan, sesuai karakteristik produk penjaminan dan ketentuan yang berlaku. Dukungan tersebut antara lain dapat berupa penerbitan jaminan penawaran (bid bond), jaminan pelaksanaan (performance bond), jaminan pembayaran uang muka (advance payment bond), dan jaminan pemeliharaan (maintenance bond),” ujarnya.
Dengan adanya fasilitasi tersebut, UMKM lokal diharapkan memiliki kesempatan yang lebih luas untuk meningkatkan profesionalisme, memperkuat kapasitas usaha, serta berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi daerah. Pelaksanaannya tetap mengacu pada ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta persaingan usaha yang sehat.
Selain layanan penjaminan, ruang lingkup kesepakatan juga mencakup fasilitasi informasi, sosialisasi, edukasi, literasi keuangan, penguatan manajemen usaha, dan pendampingan UMKM. Kedua pihak juga membuka peluang sinergi dalam program pemberdayaan UMKM, termasuk program kemitraan dan tanggung jawab sosial dan lingkungan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Sebagai perusahaan penjaminan yang tergabung dalam holding Indonesia Financial Group (IFG), Jamkrindo menjalankan peran dalam mendukung perluasan akses penjaminan bagi pelaku usaha, khususnya UMKM. Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, Jamkrindo terus mendorong pemanfaatan jasa penjaminan sebagai salah satu instrumen untuk mendukung pertumbuhan usaha dan memperkuat perekonomian daerah.
Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat ekosistem UMKM lokal, sehingga pelaku usaha dapat meningkatkan kapasitas, memperluas peluang usaha, dan berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan serta pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sumbawa. (KS)









