Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., membacakan sambutan resmi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dalam acara Pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Peringatan HUT Ke-81 RI yang berlangsung di Lapas Kelas IIA Kabupaten Sumbawa pada Senin (17/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Sumbawa atau yang mewakili, serta seluruh pejabat dan pegawai Lapas Kelas IIA Sumbawa.
Dalam sambutan Menteri yang dibacakannya, Bupati menyampaikan bahwa momentum peringatan kemerdekaan bukan sekadar sarana untuk mengenang sejarah, melainkan juga momentum untuk meneguhkan kembali cita-cita para pendiri bangsa sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.
Peringatan HUT Ke-81 RI tahun 2026 yang mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” dinilai menjadi landasan moral utama dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan di tanah air.
Ia menerangkan bahwa prinsip Indonesia berdaulat diwujudkan melalui kehadiran negara secara utuh dalam menegakkan hukum.
Sementara itu, prinsip adil tercermin dari pemenuhan hak-hak warga binaan tanpa diskriminasi, termasuk hak untuk memperoleh remisi.
Adapun prinsip makmur diarahkan agar setiap warga binaan yang telah selesai menjalani masa pidana mampu kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang produktif.
Pada tahun 2026, pemerintah secara nasional memberikan remisi umum kepada 173.706 narapidana serta pengurangan masa pidana kepada 1.085 anak binaan di seluruh Indonesia.
Pemberian remisi ini ditegaskan sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam menghargai proses pembinaan yang dijalani warga binaan, sekaligus menjadi motivasi untuk tetap disiplin mengikuti seluruh program pembinaan.
Melalui sambutan tersebut, Menteri berpesan agar para warga binaan memanfaatkan kesempatan remisi ini sebagai titik awal untuk menjadi pribadi yang lebih baik serta membuktikan kepada keluarga dan masyarakat bahwa mereka mampu berubah menjadi warga negara yang taat hukum.
Selain itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus memperkuat program pembinaan produktif yang sejalan dengan Asta Cita Presiden, meliputi sektor ketahanan pangan, pertanian, peternakan, perikanan, hingga pengembangan produk unggulan karya warga binaan.
Di akhir sambutannya, Menteri memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemasyarakatan dan menegaskan sikap tidak ada toleransi bagi petugas yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba, pungutan liar, maupun penyelundupan barang terlarang.
Di Lapas Kelas IIA Sumbawa sendiri penyerahan remisi diberikan secara simbolis kepada perwakilan penerima Remisi Umum I, di antaranya A. Karim bin Syarifuddin yang memperoleh remisi 4 bulan beserta 583 narapidana lainnya, serta penerima Remisi Umum II seperti Dedi Alamsyah bin Ahmadiyah dan Rusdiansyah bin Sarkam yang masing-masing memperoleh pengurangan masa pidana sebesar 3 bulan. (KS)









