
Sumbawa Besar, kabarsumbawa.com – Komisi III DPRD Sumbawa meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sumbawa, untuk meninjau kembali bendung Ai Boro, Dusun Talwa Desa Leseng Kecamatan Moyo Hulu. Sebab, tanggul penahaan air yang ada saat ini belum mampu mengangkat permukaan air untuk mengairi lahan pertanian masyarakat.
“Kami minta kepada PUPR untuk meninjau kembali. Lakukan analisah berapa besar anggaran yang dibutuhkan untuk menambah tinggi tanggul penahan air itu,” kata Rusli Manawari, Ketua Komisi III DPRD Sumbawa, saat memimpin Hearing Bersama masyarakat Dusun Talwa Desa Leseng Kecamatan Moyo Hulu, Rabu (29/11).
Hearing yang diikuti puluhan masyarakat Bersama Kades dan Ketua BPD Desa Leseng, Arif Hidayat, perwakilan masyarakat mengatakan, bendungan tersebut belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagaimana mustinya. Sebab, permukaan air saat ini belum cukup untuk mengairi hingga ke hilir saluran irigasi yang dibangun oleh pemerintah desa.
Selain itu, air bendungan tersebut juga dikhawatirkan dapat meluap ke pemukiman warga apabila intensitas curah hujan tinggi. “Sekarang saja, kalua hujan turun kami tidak bisa tidur nyenyak. Kami khawatir banjir,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Sekdis PUPR Kabupaten Sumbawa, Armawan Jaya mengatakan, berdirinya bendung tersebut telah melalui proses Panjang. Sebelum bendungan tersebut dibuat, telah dilakukan kajian teknis akan dampak dari bendungan, dan disimpulkan tidak layak untuk dibuat.
Kemudian muncul desakan dari masyarkat setempat melalui anggota DPRD Sumbawa untuk membangun bendungan. “Bendungan itu, dibangun dengan dana aspirasi. Sebenarnya dengan dana tersebut tidak cukup. Tapi kami bandung dengan dana yang ada,” katanya, juga menegaskan, tinggi tanggul penahan air bendungan tersebut minimal 4 meter. Sedangkan yang terbangun dari dana aspirasi tersebut sekitar 2.3 meter. (ks/adm)
















