iklan caleg
Politik & Pemerintahan

Distribusi LPG Bersupsidi Diperkatat, Satgas Terbentuk, Penyaluran Diawasi

Avatar photo
×

Distribusi LPG Bersupsidi Diperkatat, Satgas Terbentuk, Penyaluran Diawasi

Sebarkan artikel ini
Ivan Indrajaya

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa memberi antensi khusus terhadap pemanfaatan barang bersubsidi milik pemerintah khususnya LPG 3 kilogram.

Kabag Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Sumbawa, Ivan Indrajaya mengatakan, ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG tepat sasaran serta mengantisipasi terjadinya gejolak pasokan dan harga dipasaran.

Dikatakan, saat ini pemerintah daerah tengah melakukan pendataan masyarakat yang benar-benar berhak menerima LPG bersubsidi tersebut. Pendataan akan memprioritaskan penerima sebagaimana telah diatur dalam regulasi.

Kelompok prioritas tersebut terdiri dari rumah tangga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal itu dilakukan untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan atau indikasi penyimpangan penerima gas elpiji bersubsidi tersebut.

“Kriteria dan klasifikasi penerima gas bersubsidi ini tengah kita susun, agar distribusi bisa lebih terarah. Sehingga tidak terjadi persoalan di kemudian hari,” jelasnya.

Lanjut Ivan, sebagai langkah pengawasan, pemerintah daerah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Elpiji yang melibatkan agen dan pangkalan. Satgas ini bertugas melakukan inspeksi mendadak di lapngan untuk memastikan penyaluran LPG berjalan sesuai aturan.

Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan kontrol distribusi, seperti pembelian dengan kupon, Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga usulan penggunaan sidik jari. Sistem ini diharapkan dapat membatasi pembelian hanya kepada masyarakat yang telah terdata.

“Jadi, di tingkat pangkalan, distribusi akan kita sesuaikan dengan data warga setempat. Misalnya di satu desa, pangkalan memprioritaskan 50 orang, itu yang menjadi dasar penjualan,” pungkasnya. (KS)

iklan caleg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *