Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pria berinisial T (47) diamankan oleh Tim Satres Narkoba Polres Sumbawa. Ia ditangkap atas kepemilikan puluhan gram narkotika jenis sabu.
Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, S. Sos., menyebutkan, terduga pelaku ditangkap di Wilayah Alas, Sabtu (17/05/2025) sore kemarin.
Dalam penangkapan terduga pelaku, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 5 poket sabu dengan Berat Bruto 4,55 Gram 4 buah bendel klip kosong, 2 buah boong, 1 buah pipa kaca, 1 buah sumbu, 2 buah skop plastik, 1 buah korek gas, 1 buah gunting.
Berdasarkan keterangan terduga pelaku, terdapat sisa barang bukti dirumahnya. Setelah dilakukan pengembangan, tim menemukan 1 pocket besar sabu dengan berat bruto 41,0 gram dan terduga pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut.
Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan pengembangan menuju Desa Labuhan di rumah milik R yang merupakan penyuplai barang bukti tersebut kepada T untuk melakukan penggeledahan, namun saat dilokasi yang bersangkutan tidak ada dirumah.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Tim Opsnal Polres Sumbawa juga akan melakukan pengembangan terkait asal barang haram tersebut guna memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumbawa.” ucap Kasat. (KS)