Sumbawa Besar, KabarSumbawa.com –
Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pangkalan gas elpiji 3 kg di wilayah Desa Nijang, Kecamatan Unter Iwes, pada Senin, 14 April 2025. Sidak ini bertujuan mengawasi distribusi gas subsidi agar tepat sasaran.
Sidak difokuskan pada pangkalan UD. Jaya Abadi yang menerima alokasi 1.500 tabung gas subsidi setiap bulan. Dalam sehari, pangkalan ini menebus hingga 150 tabung dengan harga Rp15.500 per tabung.
Komisi II menemukan dugaan penyaluran gas tidak sesuai wilayah. Sebagian tabung diduga dikirim ke sub-pangkalan di luar Desa Nijang.
“Kami temukan indikasi kuat pangkalan menyalurkan gas subsidi ke luar wilayah. Ini melanggar prinsip subsidi untuk warga setempat,” tegas Ida Rahayu, anggota Komisi II DPRD Sumbawa.
Sekretaris Komisi II, Zohran SH, menambahkan bahwa pemerintah telah mengatur struktur harga gas dari SPBE hingga ke tangan konsumen.
“Harga di tingkat konsumen maksimal Rp18.000 per tabung. Pangkalan harus patuhi ini. Kalau tidak mampu, lebih baik mundur,” katanya.
H. Andi Mappeleppui juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi harga dan distribusi gas bersubsidi.
Sementara itu, para pengecer yang hadir saat sidak mengeluhkan sulitnya memperoleh jatah tabung. Mereka berharap pangkalan membagi gas secara merata, termasuk untuk pengecer lokal.
“Kami hanya ingin dibagi rata. Berapapun jumlahnya, yang penting bisa jualan dan masyarakat mudah dapat gas,” kata salah satu pengecer.
Komisi II juga menyoroti lemahnya sistem pendataan konsumen. Seharusnya, setiap pembeli menunjukkan KTP untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Namun, aturan ini belum diterapkan dengan baik.
Komisi berjanji akan memperluas sidak ke pangkalan lain. Mereka akan memanggil pemilik pangkalan dan instansi terkait untuk klarifikasi dan pembinaan.
“Kami akan ambil langkah tegas terhadap pangkalan yang melanggar. Tujuannya agar gas subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak,” tegas Zohran.
Komisi II berharap sidak ini jadi peringatan bagi semua pihak untuk memastikan distribusi gas elpiji 3 kg bersubsidi berjalan adil dan sesuai aturan.