Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Indeks Kualitas Air (IKA) Kabupaten Sumbawa saat ini berada di angka 47,31 atau masuk dalam ketegori cemar ringan. Pemerintah daerah melalui Dinas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbawa, berkomitmen untuk memperbaiki indeks tersebut.
“kita memiliki poin di angka 47 dengan kategori tingkat pencemaran rendah, sehingga kita akan terus berkomitmen untuk memperbaiki IKA tersebut,” kata Kepala Dinas LH Kabupaten Sumbawa, Ir. Syafruddin Nur kepada kepada wartawan belum lama ini.
Dikatakannya, ada beberapa faktor yang mengakibatkan menjadi tercemar, yakni sistem peternakan terbuka, pertanian, dan rumah tangga. Hanya saja dari ketiga faktor tersebut yang dominan, dirinya mengaku masih harus melakukan identifikasi lebih lanjut.
“Kalau untuk faktor yang paling dominan, kami masih belum bisa sampaikan karena masih harus dilakukan penelitian lebih lanjut,” ucapnya.
Dia melanjutkan, terkait dengan kondisi tersebut pihaknya sudah mulai membangun kordinasi dengan leading sektor terkait salah satunya dinas pertanian dan dinas peternakan kesehatan hewan. Sehingga di periode lima tahun kedepan IKA Sumbawa ditargetkan di angka 70-80 poin.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri untuk menyelesaikan masalah IKA ini, sehingga kita perlu menggandeng pihak lainnya untuk menyamakan persepsi untuk mewujudkan target yang kita tetapkan, ” ujarnya. (KS)