Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa mendapat dukungan anggaran dari Pokok Pikiran Anggota DPRD setempat, untuk pelaksanaan program program bedah rumah bagi puluhan unit rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2025.
Kadis PRKP Kabupaten Sumbawa Pipin Bitongo ST. M.Eng menerangkan, sejumlah anggota DPRD Sumbawa telah mengalokasikan bantuan dana aapirasi Pokir Dewan melalui APBD Sumbawa 2025 mencapai sekitar Rp 1,5 Miliar.
Dijelaskan, kegiatan bedah rumah melalui program RTLH tahun 2025 ini, tentu disesuaikan dengan skala prioritas, karena alokasi anggarannya yang terbatas, sehingga ada sekitar 80 unit rumah warga masyarakat yang akan dibedah, seperti di Kecamatan, Sumbawa, Moyo Hulu dan sejumlah Kecamatan lainnya.
“Saat ini tim teknis tengah melakukan verifikasi atas persyaratan administrasi lokasi penerima manfaat, sekaligus action lapangan untuk melihat dari dekat kelayakannya bagi penerima manfaat dengan sistem pelaksanaan pekerjaannya nanti dipercayakan sepenuhnya kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) setempat,” jelasnya.
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan dari tim teknis itulah nantinya akan dapat diketahui dengan jelas tingkat kelayakan dan kriteria dari rumah warga yang akan dibedah, apakah masuk dalam kategori rusak ringan, sedang dan berat, sehingga anggaran yang dibutuhkan dapat dihitung dengan jelas, dimana bantuan yang diberikan bervariasi mulai dari Rp 7,5 Juta, Rp 10 Juta – Rp 15 Juta.
“Untuk selanjutnya jika seluruh kelengkapan administrasinya lengkap dan tuntas, maka akan dibuatkan SK Bupati terkait dengan RTLH tersebut,” papar Pipin. (KS)