Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Komisi IV Kabupaten Sumbawa Besar mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pelancaran pelaksanaan program kerja Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sumbawa yang dilaksanakan di ruang rapat pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa (11/02/2025) pagi.
Rapat Ini dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (KASUBAG TU) , Kepala Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negri (MIN), Kepala Kepala Madrasah Tsaniywayah Swasta (MTSM), Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sekabupaten Sumbawa, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kementrian Agama(DWP) Kementrian Agama Kabupaten Sumbawa dan ketua Forum Komunikasi sekolah dan Perguruan Pembangunan (FKSPP).
Rapat ini dipimpin oleh sekretaris komisi IV Sukiman K.S.Pd. I, didampingi oleh Wakil Ketua H. Jabir, S.Pd. I, serta anggota Bunardi,A.Md. Pi dan Syukri, Hs.A.Ma.
Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk membahas dan mendengarkan perkembangan serta tantangan terkait pelaksanaan program kerja dari kantor Kementrian Agama Kabupaten Sumbawa.
Pada akhir pertemuan, komisi IV menghasilkan beberapa rekomendasi penting, diantaranya adanya konsultasi lanjutan denagan menghadirkan para pihak terkait untuk membuka peluang sistem kolaborasi, meningkatkan sosialisasi layanan kepada masyarakat dan mendorong adanya perda tentang pondok pesantren di Kabupaten Sumbawa.
Dengan diadakannya rapat, komisi IV berharap agar seluruh pihak yang terlibat dapat terus menjaga efektivitas dan efesiensi dalammelaksanakan tugas guna mencapai tujuan bersama dalammeningkatkan kualaitas pelayanan agama dan pendidikan di Kabupaten Sumbawa.(KS/01)







