Dewan Minta Pelayanan Ambulan Terapung Dimaksimalkan

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Penyediaan akses layanan kesehatan yang maksimal bagi masyarakat sangat penting dilakukan oleh pemerintah. Termasuk bagi masyarakat yang berada di wilayah kepulauan.

Kenadala yang kerap dihadapi oleh masyatakat kepulauan dalam mengakses pelayanan kesehat, berupa moda tranfortasi penunjang layanan rujukan pasien.

Kondisi itulah yang saat ini dirasakan oleh masyarakat di daerah pulau di Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Tidak jarang pasien harus di rujuk ke rumah sakit daerah menggunakan kapal penumpang, maupun perahu nelayan.

Anggota Komisi IV DPRD Sumbawa, Syamsul Hidayat, S.E., menyoroti hal tersebut. Ia meminta agar pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk mengoptimalkan layanan ambulan terapung yang ada. Termasuk memberikan pengelolaannya kepada desa.

“Sakarang informasi dari dikes sedang diatur regulasi terkait penyerahan pengelolaan ke Desa. Ini merupakan satu langkah maju dari dikes untuk menyerahkan pengelolaan kepada desa. Saya berharap agar segera direalisasikan,” tukasnya.

Baca juga:  Bupati dan Ketua KONI Sumbawa Kick Off Porkab 2025

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa, Junaedi, A.Pt., menyebutkan bahwa, Sumbawa sudah memiliki 3 unit ambulan terapung. Akan tetapi, hanya 2 unit yang beroprasi.

“Cuma yang 1 unit sudah tua. Kondisi 2 unit masih bagus dibawa kendali Puskesmas Sebotok (Unit II Labuhan Badas – Red),” ujarnya.

Menurutnya, kondisi perairan yang tidak stabil membuat pelayanan ambulan ini tidak maksimal. Sehingga tidak jarang pasien harus dirujuk menggunakan kapal penumpang maupun perahu nelayan.

“Menurut infornasi dari KUPT Labuhan Badas II, dalam kedaan kondisi tertentu misalnya tinggi gelombang atau cuaca buruk, di parkir di Labuhan Badas, kalau di sana susah untuk menambatkan. Berharap kita bisa optimasilisasi untuk melayani rujukan pasien,” jelasnya.

Terkait adanya masyarakat yang dirujuk menggunakan kapal penumpang ungkapnya, biaya sewa kapal bisa diklaim melalui BPJS Kesehatan. Namun, bagi pasien umum tetap berlaku tranfortasi umum.

Baca juga:  BPJP Pulau Sumbawa Upayakan Alih Trase Jalur Lenangguar – Lunyuk

“Untuk masyarakat yang dirujuk menggunakan kapal penumpang, menurut informasi KPUT bisa diklaim jika itu BPJS,” paparnya.

Lebih lanjut Junaedi menerangkan, beberapa waktu lalu ada permintaan dari Desa Labuhan Aji, Kecamatan Labuhan Badang, untuk mengelolah ambulan tersebut. Hanya saja, permintaan tersebut perlu konsultasikan terlebih dahulu dengan Badan Keuangan dan Aset Daerat (BKAD).

“Ini yang kami perlu diskusikan dengan BKAD khususnya bagian aset, apakah memungkinkan secara aturan bisa dikelola oleh Desa,” sebutnya.

Ia berharap, kedepan bisa menambah unit ambulan tetapung untuk memaksimalkan layanan kesehatan di wilayah kepulauan, khsusnya rujukan ke Rumas Sakit Daerah di Sumbawa.

“Kita berharap bisa menambah unit, kerena harus ada 3 di ketiga pulau ini, di Sebotok, Medang, dan Labuhan Aji,” pungkasnya. (KS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

Bupati dan Ketua KONI Sumbawa Kick Off Porkab 2025

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Sumbawa...

BPJP Pulau Sumbawa Upayakan Alih Trase Jalur Lenangguar – Lunyuk

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Gahtan Soroti Penerapan UHC di Kabupaten Sumbawa, Jangan Dibuat Rumit

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Gahtan...

Sumbawa Paparkan Kesiapan Venue 6 Cabor PON 2028 Pada KONI Pusat

Jakarta, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan KONI Sumbawa...