Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) Kabupaten Sumbawa mengadakan pelatihan pencegahan perkawinan anak Kamis (31/10/2024) di Desa Marente, Kecamatan Alas.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif perkawinan anak, sekaligus mendorong peran keluarga dan komunitas dalam memutus rantai perkawinan anak di wilayah tersebut.
Kegiatan yang dihadiri tokoh masyarakat, pemuda, tokoh agama, perwakilan pemerintah desa, serta sejumlah perwakilan dari instansi terkait. Pelatihan ini dibuka langsung oleh Ketua Lakpesdam NU Sumbawa, Muhazi Ramadhan, yang menekankan pentingnya kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk mencegah perkawinan anak yang masih sering terjadi di wilayah pedesaan.
“Perkawinan anak tidak hanya membahayakan masa depan anak secara individu, tetapi juga berdampak buruk pada pembangunan masyarakat secara keseluruhan. Semoga kegiatan ini bisa membangkitkan kesadaran dan komitmen kita semua untuk melindungi anak-anak dari risiko ini,” ujar Muhazi.
Kepala Desa Marente, Khairuddin, juga hadir dan menyatakan dukungannya terhadap pelatihan ini. Menurutnya, dengan adanya kegiatan ini, Desa Marente semakin memahami pentingnya memperjuangkan hak anak untuk tumbuh dan berkembang tanpa harus dibebani tanggung jawab pernikahan di usia dini.
“Sebagai pemerintah desa, kami berkomitmen mendukung program pencegahan perkawinan anak melalui edukasi dan pendekatan komunitas,” ujar Khairuddin.
Dalam kegiatan ini, Camat Alas, Hizbullah, hadir sebagai narasumber utama. Ia menjelaskan tentang upaya pemerintah kecamatan dalam membuat kebijakan yang proaktif untuk mengatasi isu perkawinan anak. Hizbullah menekankan pentingnya sosialisasi regulasi dan edukasi di tingkat desa hingga keluarga.
“Pencegahan perkawinan anak memerlukan sinergi dari semua pihak, terutama peran orang tua dan masyarakat yang paling dekat dengan anak-anak. Kita perlu memastikan bahwa informasi dan perlindungan ini sampai ke seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.
Kepala UPT Puskesmas Alas, Dr. Is Mustaqiem, turut memberikan pandangannya tentang dampak kesehatan bagi anak yang menikah di usia dini, terutama bagi anak perempuan. Ia menyebutkan bahwa pernikahan dini meningkatkan risiko berbagai masalah kesehatan, seperti komplikasi kehamilan dan persalinan.
“Kesehatan anak harus menjadi prioritas utama. Saat mereka dinikahkan pada usia yang sangat muda, mereka rentan terhadap masalah fisik maupun mental yang serius, sehingga kita semua harus bersatu padu dalam mencegah hal ini,” ungkap Dr. Mustaqiem.
Pelatihan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif, di mana para peserta berbagi pengalaman dan solusi yang dapat diterapkan dalam mencegah perkawinan anak di lingkungan masing-masing. Tidak hanya mendapatkan materi edukatif, peserta juga dilatih untuk menjadi penggerak dalam menyebarkan kesadaran terkait pencegahan perkawinan anak di desa mereka.
Dengan adanya pelatihan ini, Desa Marente diharapkan bisa menjadi teladan bagi desa-desa lain di Sumbawa dalam upaya mencegah perkawinan anak. Lakpesdam NU berharap, ke depan, kegiatan serupa dapat diperluas ke wilayah lain demi membangun generasi muda yang lebih sehat, berpendidikan, dan siap menghadapi masa depan yang lebih cerah. (KS)