Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sekretaris Daerah – DR.Budi Prasetiyo, S.Sos., M.Si membuka acara pertemuan penggerakan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang, dan perkawinan anak di Kabupaten Sumbawa tahun 2024.
Pada acara tersebut, turut hadir Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik selaku PLT DP2KBP3A Kabupaten Sumbawa, Kepala Dinas DPMD, Sekcam Moyo Hulu, Kepala Desa Se – Kecamatan Moyo Hulu, PKK Kecamatan Moyo Hulu, dan Masyarakat. Bertempat di Gedung Aula Pertemuan Kantor Camat Moyo Hulu, Senin, (9/9/2024)
Dalam laporannya Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik selaku Plt. DP2KBP3A kabupaten Sumbawa – I Ketut Sumadi Arta, SH mengatakan, tujuannya diadakan acara ini untuk menyiapkan dan mengimplementasikan desa ramah perempuan dan peduli anak tadi ada 10 indikator yang harus dipenuhi tentu kalau semuanya telah terpenuhi yang 10 indikator maka Desa ini akan terwujud menjadi embrio untuk menjadi Kecamatan layak anak, kemudian Kabupaten layak anak.
Lebih lanjut PLT DP2KBP3A menerangkan, Saat ini memang kita sedang melakukan evaluasi mandiri atau verifikasi terhadap persyaratan-persyaratan untuk mewujudkan Kabupaten layak anak, jelas ketut. Memang ada beberapa indikator yang masih kurang, termasuk salah satunya ini, tentu kita secara pelan-pelan menyiapkan 10 indikator dalam rangka nanti untuk mewujudkan kabupaten Sumbawa sebagai Kabupaten layak anak, Ujarnya.
Di kesempatan tersebut, Pak Ketut sapaan akrabnya, berharap pada pertemuan ini tidak sekedar hanya komitmen atau deklarasi tetapi yang paling penting nanti implementasinya karena sering terjadi selesai pada saat komitmen dan deklarasi setelah itu tidak ada gerakannya, karena ini judulnya gerakan pemberdayaan maka harus bergerak terus semua stakeholder yang ada di desa, ini yang di koordinir oleh Camat untuk mewujudkan desa ramah perempuan dan peduli anak.”Tutupnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah menyampaikan, bahwa tujuan dari Kegiatan ini ingin membuat sebuah komitmen bersama mulai dari tingkat kabupaten, Kecamatan sampai Desa dalam rangka mewujudkan Desa layak anak, sehingga kita bisa Pastikan semua kasus-kasus yang terkait dengan kekerasan anak dan kekerasan pada perempuan itu bisa betul-betul terminimalisir sehingga kita bisa menuju kabupaten Sumbawa layak anak yang lebih baik lagi.
Ia berharap, semua Desa melaksanakan komitmen ini dan itu akan menjadi sebuah langkah awal untuk memastikan semua Desa yang ada di Kabupaten Sumbawa bisa diterapkan sebagai Desa layak Anak.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan komitmen pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kecamatan Moyo Hulu. (KS)