Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kabupaten Sumbawa memiliki potensi tembakau yang cukup besar. Hal ini dibuktikan dengan nilai alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024 dari Pemerintah Pusat mencapai Rp 17,6 miliar.
Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abullah di berbagai kesempatan kerap menyampaikan terkait hal ini. Menurutnya, pemerintah daerah telah memfasilitasi kelompok tani tembakau untuk pengembangan produksi maupun hasil produksi, termasuk izin cukainya.
“Selain silaturahmi, saya juga mendengarkan keluhan serta harapan para petani tembakau yang izin cukainya saat itu pernah kita fasilitasi,” kata bupati saat bertemu dengan Kelompok Tani Uma Propok, Kecamatan Buer, beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan, pemerintah daerah terus berkomitmen meningkatkan sarana dan prasarana dalam rangka pengembangan pertanian, salah satunya tembakau.
“kita fasilitasi agar kualitas tembakau dari daerah kita bisa bersaing dengan daerah lain,” pungkansya. (KS)