Pemkab Sumbawa Tuntaskan Dua Desa Berstatus Tertinggal

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah menuntaskan dua desa yang berstatus tertinggal menjadi desa berkembang di Tahun 2024.

Kedua desa tersebut adalah Desa Mungkin Kecamatan Orong Telu dan Desa Prode Kecamatan Plampang. Kedua desa ini hingga tahun 2023 kemarin masih berstatus desa tertinggal.

“Setelah kita lakukan intervensi, di tahun 2024 sudah tidak ada lagi,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rachman Ansori, kepada wartawan, kemarin.

Baca juga:  Pemkab Sumbawa Ambil Langkah Strategis Hadapi Panen Raya Jagung

Dikatakannya, total Desa di Sumbawa ada 157 yang tersebar di 24 Kecamatan. Dari jumlah tersebut, 41 desa masuk kategori mandiri, 35 desa berkembang, 81 desa kategori maju dan tidak ada lagi desa tertinggal.

“Tidak adanya desa berstatus tertinggal merupakan kerja kolaboratif dari semua instansi dan kami sangat bersyukur tahun ini tidak ada desa tertinggal,”ucapnya.

Baca juga:  Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Kecamatan Lopok 

Dikatakannya, ada beberapa indikator yang item dalam penentuan status desa tersebut. Yakni akses jalan yang masih sulit, sarana dan prasarana yang ada di Desa baik itu jaringan telekomunikasi (Internet) termasuk tingkat perekonomian di Desa.

“Indikator tersebut sudah ditentukan oleh pemerintah dan ada pendamping yang akan melakukan  penilaian atas Desa itu dan alhamdulillah Sumbawa tidak lagi memiliki desa tertinggal,” tukasnya. (KS)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -iklan idul Fitri - Advertisment - iklan idul Fitri - Advertisment - iklan idul Fitri

Terbaru