NasDem Soroti Empat Ranperda Sumbawa

Date:

Sumbawa Besar, kabarsumbawa – Fraksi Partai NasDem memberikan tanggapannya atas penjelasan Bupati Sumbawa mengenai empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Sidang Paripurna yang berlangsung pada Rabu (24/4/2024). Sidang ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Syamsul Fikri AR, S.Ag., M.Si., dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sumbawa, Anggota DPRD, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli Bupati, serta sejumlah kepala OPD, Camat, Lurah, dan Kepala Desa.

Melalui juru bicaranya, Bunardi A.Md.Pi, Fraksi Partai NasDem memberikan beberapa poin penting sebagai berikut:

1. **Rancangan Perda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Sumbawa**: Fraksi NasDem menekankan bahwa tujuan utama Ranperda ini adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menarik investor untuk menanamkan modalnya di Sumbawa. Dengan pertumbuhan ekonomi sebagai faktor kunci dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, Fraksi NasDem meminta data penanaman modal selama tiga tahun terakhir dan target pencapaian setelah Ranperda ini disahkan.

Baca juga:  Sumbawa Paparkan Kesiapan Venue 6 Cabor PON 2028 Pada KONI Pusat

2. **Rancangan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah**: Fraksi NasDem menegaskan pentingnya pembentukan peraturan daerah untuk mengelola barang milik daerah. Hal ini diperlukan untuk memberikan kepastian hukum, mengakomodasi dinamika pengelolaan, serta optimalisasi dan penatausahaan barang milik daerah guna menghindari sengketa dan masalah lainnya di masa mendatang.

Baca juga:  Gahtan Soroti Penerapan UHC di Kabupaten Sumbawa, Jangan Dibuat Rumit

3. **Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa**: Fraksi NasDem mendukung penyelarasan Perda ini dengan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Integrasi BRIDA dengan perangkat daerah yang menangani urusan penelitian dan pengembangan daerah dianggap sebagai langkah tepat untuk mendukung program-program pemerintah daerah dan reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang lebih baik dan kompeten.

Dengan demikian, Fraksi NasDem berharap bahwa pembahasan lebih lanjut mengenai Ranperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan peraturan yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa. (Ks/**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

Gahtan Soroti Penerapan UHC di Kabupaten Sumbawa, Jangan Dibuat Rumit

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Gahtan...

Sumbawa Paparkan Kesiapan Venue 6 Cabor PON 2028 Pada KONI Pusat

Jakarta, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan KONI Sumbawa...

Persiapan PON 2028, Sumbawa Studi Komparasi Jawa Barat

Bandung, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama DPRD dan...

Aset Masih Dikuasai Masyarakat, Pemda Sumbawa Upayakan Penertiban Tuntas Tahun Ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Badan...