Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dalam kurun waktu Januari 2024 ini, Satreskrim berhasil mengamankan 23 orang tersangka. Jumlah tersebut merupakan hasil ungkap dari 16 kasus berbeda.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Sumbawa, AKBP. Heru Muslimin, S.IK., M.IP, dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Polres Sumbawa, Senin (29/1/2024).
Pada kesempatan tersebut, kapolres didampingi Waka Polres. Kompol, Iwan Sugiarto, S.H., Kasat Narkoba AKP. Muh. Fatoni, S.H., Kasat Reskrim IPTU. Regi Halili, S.Tr.K., dan IPDA. Dwi Nuryanto.
Dipaparkan kapolres, untuk kasus yang berhasil diungkap Satuan Reskrim Polres Sumbawa sebanyak 16 kasus. Terdiri dari curanmor dua kasus, curat dua kasus, penggelapan satu kasus, persetubuhan anak enam kasus, pencabulan dua kasus, pengeroyokan satu kasus, pembunuhan satu kasus dan curas satu kasus.
Untuk kasus curanmor sebanyak empat tersangka, curat dua tersangka, kasus penggelapan satu tersangka, persetubuhan anak di bawah umur delapan tersangka, pencabulan anak dua tersangka, pengeroyokan dua tersangka dan curas tiga tersangka. Adapun total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 23 orang.
“Dalam menjalankan aksinya, para pelaku ini menggunakan berbagai modus. Untuk curanmor, pelakunya menggunakan kunci T. Sementara untuk kasus curas, pelakunya menodong pelakunya dengan senjata api mainan,” ujar kapolres.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa APTU. Regi Halili menambahkan, sebagai upaya ke depan, pihaknya tetap melaksanalan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Di mana, pada malam hari, satu per tiga dari jumlah personil polres berkeliling melakukan kegiatan tersebut.
Melalui kesempatan ini, Regi menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada. Selalu mengunci rumah saat bepergian, dan mengunci ganda sepeda motor saat di tempat parkir. (KS)