Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) melaporkan progres pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Teluk Santong. Hal ini disampaikan Kadis, Syafruddin Nur dalam pertemuan dengan salah satu anggota DPRD setempat di ruang kerjanya, belum lama ini.
Pada saat itu, kadis didampingi oleh Kepala Bidang Penanganan Sampah dan Limbah B3, Abdul Malik, dan Pejabat Fungsional Pengawas, Aryan Perdana Putra, dan Kepala UPT Persampahan Yul Haidi.
Dijelaskan, pprogres pembangunan TPA Teluk Santong sudah pada penandatangan berita acara verifikasi lapangan. Kemudian, pihaknya telah melakukan pertemuan teknis lintas sector sekaligus membagi tugas dan tanggungjawab dengan OPD terkait.
Di Dinas LH lanjutnya, selain sebagai koordinator umum, juga bertanggungjawab terhadahap kajian lingkungan, kajian teknis pengolahan limbah, perencanaan TPA.
Kemudian, Dinas PRKP, kaitan dengan tata batas, pertimbangan teknis, pertimbangan fungsi dan pemenuhan pinjam pakai kawasan. Selanjutnya, Dinas PURP, terkait DED TPA, DED Jalan Sakses. Di BAPPEDA terkait anggaran.
“Paling penting juga kami titipkan kepada Camat dan BKPH kaitan dengan aksi social karena 5 hektar lahan yang akan dipinjam pakai sudah ada orang yang tempati,” ujarnya.
Tidak kalah penting juga lanjutnya, proses pembangunan TPA itu idealnya jika menggunakan sistem control landfilf, membutuhkan anggaran yang sangat besar. Diasumsikan, untuk 1 hektar saja menggunakan system tersebut, membutuhkan biaya sebesar Rp 20 miliar.
“Kita harapkan dukungan semua pihak agar ini bisa terwujud. Mudahan tidak lama lagi, kami sudah mengajukan anggaran kajian lingkungan, Kajian Teknis Pengolahan limbah, mohon pak dewan di kawal,” pungkasnya. (KS)