Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Penyalagunaan dan peredaraan gelap narkotika masih kerap terjadi di Kabupaten Sumbawa. Hal ini terbukti dari masifnya pengungkapan yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Sumbawa.
Sebagaimana dijelaskan oleh Waka Polres Sumbawa, Kompol. Iwan Sugianto, S.H., dalam Press Conference Pemusnahan Barang Bukti Hasil Pengungkapan selama tahun 2023, bahwa pengungkapan narkotika di Wilayah Hukum Polres Sumbawa mengalami peningkatan tahun 2023 ini.
Dimana jelasnya, selama tahun 2023 ini, Satres Narkoba Polres Sumbawa berhasil mengungkap jaringan narkoba sebanyak 72 kasus. Dibandingkan dengan tahun 2022 lalu, sebanyak 65 kasus.
“Dari 72 kasus yang berhasil diungkap pada tahun 2023 ini, sebanyak 698,65 gram sabu berhasil diamankan. Jadi pengungkapan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya” ungkapnya, Kamis (21/12/2023) di Mako Polres Sumbawa.
Menurutnya, disatu sisi perlu menjadi perhatian bersama terhadap peningkatan peredaran narkotika di Kabupaten Sumbawa. Tentu ini menjadi tugas bersama, bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa.
“Saya mengajak semua elemen masyarakat Kabupaten Sumbawa untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba yang lebih meluas,” ajaknya.
Ditambahkan, selama tahun 2023 ini, Satres Narkoba Polres Sumbawa juga berhasil menyita ribuan butir obat-obatan terlarang. Terdiri dari, 1.560 butir Tramadol, dan 2.000 butir Dextromorphan.
“Hari ini sebanyak 3.650 butir obat terlarang ikut kita musnahkan bersama barang bukti hasil pengungkapan lainnya,” pungkasnya. (KS)