Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Diduga kerap mengedarkan sabu, pria berinisial S (40) diamankan ke Mapolres Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba AKP Muh Fatoni SH., dalam rilis yang diterima media ini, Rabu (13/12/2023) siang, membenarkanya.
Dikatakan, S ditangkap di rumahnya di Desa Labuhan Burung Kecamatan Buer pada hari Senin (11/12/23) malam.
Dalam penggerebekan tersebut lanjutnya, tim melakukan pemeriksaan dan penggeledahan sehingga menemukan barang bukti sabu berupa 9 poket sabu dengan berat bruto 3,55 gram.
Selain itu, petugas juga turut menemukan barang bukti lainnya berupa 1 buah alat hisap bong, 1 timbangan digital,3 bendel klip obat, 1 buah gunting,1 kotak kaca mata,1 buah dompet emas,1 buah sumbu,2 buah pipa kaca,2 buah skop plastik, 1 buah korek gas, 1 buah kotak warna hitam dan 1 bungkus rokok surya.
“Dari hasil penggeledahan kami temukan 9 poket sabu dan barang bukti lainnya,” ucap Kasat.
Selanjutnya terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan di bawa ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (KS)