Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa berhasil menggagalkan transaksi ratusan gram narkotika jenis sabu, Sabtu (22/11/2022) siang si Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba AKP Muh. Fatoni SH., membenarkan. Dikatakan, sabu ratusan gram tersebut diamankan dari terduga pelaku berinisial EH (43) warga Muer Kecamatan Plampang. Ia ditangkap saat hendak melakukan transaksi depan Masjid Jami Nurul Huda Kelurahan Pekat Kecamatan Sumbawa.
“Sebelumnya kami menerima informasi terkait akan adanya transaksi narkotika jenis sabu, kemudian kami menelusuri dan melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut dan berhasil menangkap pelaku ” terang Kasat.
Lanjut Kasat, saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan petugas menemukan 2 poket sedang sabu dari dalam kantong celana pelaku, dan 1 poket besar yang disimpan di dalam sebuah bungkus tabung berwarna orange yang di letakkan di dalam mobil.
Totalnya terdapat 3 poket sabu dengan berat Bruto 103,48 Gram dengan rincian yakni 1 poket besar dengan bruto 100,66 gram dan 2 poket sedang dengan bruto 2,82 gram.
Selain itu petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 buah tabung karet warna orange, 1 buah korek gas, 2 lembar kantong plastik warna hitam, 3 unit hp android, uang tunai sejumlah Rp. 100.000 serta 1 unit mobil honda hrv warna hitam.
Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (KS)