Pemda Sumbawa Sosialisasikan Pembangunan Ruas Jalan Lenangguar – Teladan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa sosialisasi ruas jalan Lenangguar – Teladan, Selasa (31/10/2023) di Kantor Desa Lenangguar.

Hadir pada kegiatan tersebut, Staf Ahli Pembangunan Ekonomi dan Keuangan – H. Rosihan, ST.,MT., BAPPEDA, BKAD, PUPR, OPD terkait, Kabag Admistrasi Pembangunan, Camat Lenangguar, Camat Orong Telu,Kepala Satker  BPJN wilayah 2 NTB, PT PLN(persero), BKPH orang telu, Kepala Desa Lenangguar, kepala Desa Telaga, dan Warga Desa Lenangguar  dan Desa Telaga.

Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan menyampaikan, pembangunan ruas jalan lenangguar teladan ini termasuk Jalan Kabupaten tapi ditangani oleh BPJN.

Baca juga:  Bupati dan Ketua KONI Sumbawa Kick Off Porkab 2025

“Untuk pembangunan ruas jalan lenangguar teladan  dengan lebar 3,5 M dan panjang jalan yaitu 9 km untuk tahun ini tersisa 2 bulan sehingga ruas jalan yang akan tertangani 1,5 km, untuk diketahui bahwa pembangunan ruas jalan Lenangguar teladan merupakan jalan provinsi, karena jalan ini akan direncanakan tembus dari Kecamatan orong telu kemudian ke Kecamatan Batu Lanteh,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah – Yudi Patria Negara, ST. mengatakan, pemerintah telah mengidentifikasi Para pemilik pemilik lahan yang akan terkena dampak dari pelebaran jalan tersebut dan pemerintah berharap agar masyarakat dapat memberikan hibah untuk pelebaran jalan tersebut.

Baca juga:  Gahtan Soroti Penerapan UHC di Kabupaten Sumbawa, Jangan Dibuat Rumit

“alhamdulillah masyarakat menyambut baik, hari ini kita telah melakukan sosialisasi, memang untuk tahun ini hanya tersisa 2 bulan sehingga pelaksanaan ruas jalan hanya akan tertangani sekitar 1,5 KM itu sudah termasuk drainasenya kemudian sisanya akan dilanjutkan tahun depan,” ungkapnya.

Ia berharap, masyarakat yang akan terkena dampak pelebaran jalan untuk desa selanjutnya agar dapat memberikan pernyataan hibah kepada pemerintah. (KS)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

4,681FansSuka
649PengikutMengikuti
2,713PelangganBerlangganan
- Advertisement -
iklan
iklan
- Advertisement -

Berita Terkini