Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dua ekor ayam jago diamankan ke Mapolres Sumbawa. Ayam tersebut diamankan saat Anggota Samapta Polres Sumbawa membubarkan aktivitas judi sabung ayam fi Desa Penyaring, Kecamatan Moyo Utara, Kami (03/08/2023) sore kemarin.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Samapta Iptu Tahir Lantu membenarkan kegiatan tersebut. Pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi terkait keresahan masyarakat dengan aktivitas judi sabung ayam di lokasi.
Kasat menjelaskan, saat petugas tiba d lokasi para terduga pelaku judi sabung ayam kocar-kacir melarikan diri dan meninggalkan lokasi.
“Mengetahui kedatangan petugas, mereka langsung melarikan diri dan beberapa barang bukti juga di tinggalkan,” ungkap Kasat.
Lanjutnya, dalam penggerebekan itu pihaknya juga membongkar arena judi sabung ayam serta berhasil menangkap beberapa ekor ayam aduan. Selain itu, pihaknya juga menghimbau masyarakat yang masih berada di lokasi untuk membubarkan diri.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan di bawa ke Mapolres Sumbawa untuk di tindak lanjuti.
Kasat Samapta juga menghimbau bahwa sesuai perintah Kapolres Sumbawa agar segera bentuk aktivitas yang meresahkan tidak boleh dibiarkan dan harus diberantas khususnya di wilayah hukum Polres Sumbawa. (KS)