Bhabinkamtibmas dan Babinsa Langam Berikan Pembekalan Siswa Baru

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) benar-benar dimanfaatkan oleh Bhabinkamtibmas bersma Babinsa Desa Langam dalam memberikan himbauan dan sosialisasi terkait harkamtibmas kepada siswa baru.

Kali ini bertempat di SMKN 1 Lopok, Bhabinkamtibmas Desa Langam Aiptu Hardiyanto bersama Babinsa bertatap muka langsung bersama para siswa baru sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, Sabtu (15/07/23) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas berinteraksi langsung dengan siswa baru untuk memberikan informasi tentang lingkungan sekolah, aturan-aturan yang berlaku, serta menjelaskan peran penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di sekolah.

Baca juga:  Imigrasi Sumbawa Deportasi 1 WNA Asal Malaysia

Ditempat terpisah, Kapolsek Lape Iptu Awaluddin S.AP, M.M.Inov, mengatakan bahwa himbauan tersebut bertujuan untuk membangun pemahaman siswa baru mengenai lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.

Selain itu,sambungnya, saat ini yang menjadi fokus perhatian gangguan Kamtibmas adalah yang bersumber dari Kenakalan Remaja yang kerap meresahkan, untuk itu sejak dini para siswa baru di bina dan di berikan pemahaman agar menjauhi hal-hal negatif.

Baca juga:  Kemenkumham Fokus pada Empat Program di Tahun 2025

“Himbauan pengenalan sekolah dan bimbingan pembinaan dianggap sebagai langkah yang penting dalam membantu siswa baru agar tidak berprilaku negatif” ungkap Kapolsek. (KS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Menkumham Tekankan Pentingnya Kekayaan Intelektual

Denpasar, Kabarsumbawa.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia...

Menkumham Minta Pimti Pratama Berikan Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat

Denpasar, Kabarsumbawa.com - Memberikan pelayanan publik yang ada di...

Miliki Sabu, Dua Pemuda Diamankan ke Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Dua orang pemuda berinisial S...

Imigrasi Deportasi WNA Buronan Pemerintah Filipina

Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi Warga negara asing (WNA) Pelanggar...