Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Puluhan satriwati salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Labangka, diduga menjadi korban kekerasan seksual. Terduga pelaku tidak lain merupakan pimpinan ponpes tempat mereka bersekolah.
Menurut informasi, korban berjumlah 29 orang. Mereka diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pimpinan ponpes berinisial TGH HD.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Sumbawa. Terduga pelaku sudah diamankan. Sementara para korban sedang dimintai keterangan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sumbawa.
Para korban didampingi oleh Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan (LPA) Sumbawa. Mereka juga mendapatkan pendampingan Psikolog.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin, S.IK., dihubungi awak media, Rabu (31/05/2023) siang membenarkan adanya kasus tersebut.
Ia menghimbau kepada masyarakat untuk mempecayakan semua prosesnya kepada apparat penegak hukum, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Sudah kita tangani, kita lagi focus untuk mencegah jangan sampai ada persoalan lain. Percayakan kepada aparat, jangan ada main hakim sendiri. Karena kalua main hakin sendiri bukannya menyelesaikan masalah, malah menimbulkan masalah baru,” singkatnya. (KS)