Dikbud Sumbawa Atensi Dugaan Kekerasan Seksual di Labangka

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sumbawa, Dr. M. Ihsan Safitri angkat bicara terkait peristiwa dugaan kekerasan seksual yang menimpa puluhan santriwati salah satu ponpes di Kecamatan Labangka.

“Terkait dengan kasus yang terjadi di Labangka, kami tentu merasa prihatin dan sangat menyesalkan. Ditengah kami sedang membangun Pendidikan karakter, penguatan karakter terjadi hal seperti itu, sungguh kami sangat kecewa,” katanya kepada wartawan, Rabu (31/05/2023) siang di ruang kerjanya..

Terhadap peristiwa ini, pihaknya telah mengambil sikap. Memberi atensi terhadap peristiwa yang menimpah puluhan santriwati tersebut. Pihaknya akan melakukan proteksi tingkat tinggi terhadap kejadian ini.

Baca juga:  Pjs Bupati Sumbawa Harapkan GPM Jaga SPHP dan Tekan Laju Inflasi Daerah

“kami harus menyelamatkan siswa atau santriwati kita. Karena dalam waktu dekat mereka akan melaksanakan ulangan semester, maka tidak boleh mereka terbangkalai pendidikannya karena persoalan ini,” ungkapnya.

Terkait keberlangsung Pendidikan para korban jelasnya, akan didistribusikan ke sekolah terdekat. Untuk mekanismenya, akan dibahas lebih lanjut. Yang jalas, mereka harus tetap melanjutkan pendidikannya.

“Langkah lebih detail sedang kita rumuskan. Mereka saya dengar sudah tidak mau sekolah disitu. Kalua seperti itu, maka kita bisa limpahkan ke sekolah lain yang ada disana. Prinsipnya anak-anak kita disana harus kita prioritaskan, proteksi tingkat tinggi supaya keberlangsungan pendidikannya bisa kita jamin. Akan kita berikan perhatian ekstra buat mereka,” jelasnya.

Baca juga:  Pjs Bupati Sumbawa Pimpin Rakor Tim Deks Pilkada 2024

Terkait izin operasional ponpes tersebut tambahnya, akan dibekukan sementara. Jika telah dibekuka, maka tidak boleh lagi ada aktivitas pembelajaran.

“Izin operasionalnya rencanakan akan bekukan dulu. Karena izinnya bukan kami yang keluarkan, maka akan kita kooordinasi dengan DPMPTSP. Tetapi rekomendasi keluarnya izin itu dari sini, maka kita akan cabut rekomendasinya supaya izinya bisa ditinjau kembali. Jelas kita tegas terkait hal ini. Kalua sudah pembekuan, artinya tidak ada lagi aktivitas disana,” pungkasnya. (KS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Pemda Sumbawa Benahi Jalan Ngeru – Olat Rawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas...

Sekda Pastikan Seluruh Warga Sumbawa Miliki Identitas Kependudukan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Sebagai rangkaian kegiatan Penanaman Mangrove...

Pemkab Sumbawa Tuntaskan Pembangunan 14 Unit Bank Pakan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Sebagai upaya stabilisasi dan mendukung...

Pemda Sumbawa Rakor Penanganan Dampak Bencana Kekeringan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Bencana kekeringan melanda sebagain besar...