Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Keterlibatan perempuan dalam politik sangat penting untuk mencapai kesetaraan gender. Keterlibatannya dapat mewakili kepentingan perempuan dalam pembuatan kebijakan, serta memastikan perspektif perempuan didengar dan dipertimbangkan.
Dalam pelaksanaan pesta demokrasi khususnya Pemilihan Legislatif (Pileg), Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara mewajibkan keterwakilan 30 persen perempuan dalam pencalonan.
Sehingga dapat dinilai bahwa keterlibatan caleg perempuan sangat penting dalam memperjuangkan kesetaraan gender dan mewakili suara perempuan dalam pembuatan kebijakan. Melalui partisipasi mereka dalam politik, perempuan dapat berperan aktif dalam menciptakan perubahan yang positif dalam masyarakat.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Sumbawa telah memenuhi kewajiban tersebut dalam komposisi Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPDR) Kabupaten Sumbawa untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Hal ini dibuktikan dengan diterimanya berkas pendaftaran bacelegnya oleh KPU setempat, Jumat 12 Mei 2023.
Eka Oktadinasari salah satu Bacaleg DPD PAN Sumbawa Daerah Pemilihan (Dapil) 2 meliputi Kecamatan Lape, Lopok, Moyo Hulu, Lenangguar, Lunyuk, Lantung, Ropang, dan Orong Telu.
Bacaleg berparas cantik ini bertekat mewakili suara perempuan di DPRD Sumbawa periode 2024 – 2029. Menurutnya perempuan harus memiliki peran dalam pembangunan daerah, terutama berkaitan dengan kesejahteraan dan kemajuan kaum perempuan. “saya ingin mewakili suara perempuan,” ujarnya.
Saat ini, ia fokus berjuang merebut kursi di dapilnya. Ia meminta doa dan dukungan masyarakat Sumbawa agar niat baiknya itu dapat terkabulkan.
“Kami harap dukungan dan doanya. Saat ini, yang terpenting bagi saya adalah berjuang mendapatkan kursi untuk mewakili kaum perempuan,” pungkasnya. (KS)