Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemda Sumbawa saat ini tengah menggencarkan penggunaan e-katalog lokal dalam pengadaan barang dan jasa. Sebagai upaya pelaksanaannya, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Sumbawa melakukan pendampingin kepada para penguna.
Kepala Bagian PBJ Setda Sumbawa, Abdul Haviedz mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendampingian penerapan e-katalok local untuk 21 Kecamata. Mereka diberi bimbingan teknis (Bimtek) terkait pengisian e-katalog lokal dalam pengadaan barang dan jasa.
“Tahap pertama kita sasarkan OPD dalam kota, termasuk 3 kecamatan yakni Unter Iwes, Labuhan Sadas dan Sumbawa. Itu sudah selesai. Sekarang kita masuk bimtek e-katalog tahap ke dua, untuk 21 kecamatan, ini terpusat,” ungkapnya kepada wartawan, Senin 08 Mei 2023 siang di ruang kerjanya.
Menurutnta, E-katalog merupakan salah satu perangkat untuk menyediakan barang dan jasa yang menjadi kebutuhan perangkat daerah. Tentunya dengan etalase yang ada. Untuk itu, pihaknya saat ini sedang menggiatkan atau menerapkan e-katalog lokal. Hal ini sebagai bentuk dukungan Pemerintah dalam memanfaatkan produk dalam negeri.
“Teman-teman di 21 Kecamatan kita undang merapat di lantai 3 kantor Bupati, untuk memberikan pendampingan secara langsung dan secara serentak,” jelasnya.
Dijelaskan, sebelumnya pendampingan tahap pertama dilakukan terhadap Dinas dan Badan, kemudian tahap kedua kepada Kecamatan, pihaknya juga mengagendakan untuk memberikan bimbingan pendampingan bagi pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah, dan juga penyedia terutama pelaku UMKM dan Koperasi.
“Tahap ketiga sasaran kita lingkup Sekretariat Daerah. Dan tahap keempat atau terakhir pendampingan kepada penyedia,” ujarnya.
Dalam hal ini, pihaknya sangat mengharapkan kehadiran pihak terkait, seperti pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pengadaan plus sebagai mitra penyedia, untuk mendapatkan informasi soal e-katalog lokal. Sehingga dapat mengakses secara bersama-sama. (KS/aly)