Selasa, Februari 11, 2025
BerandaHukum & KriminalDiduga Jual Obat Terlarang, Dua Pria Diamankan Tim Puma Polres Dompu

Diduga Jual Obat Terlarang, Dua Pria Diamankan Tim Puma Polres Dompu

Dompu, Kabarsumbawa.com -Dua orang pria berinisial A (30) dan AA (24) diamankan oleh Tim Puma Polres Dompu. Mereka ditangkap lantara diduga kerap melakukan transaksi obat terlarang jenis tramadol.

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S.Sos dalam rilis tertulis yang diterima media ini, Minggu (16/04/2023) membenarkan penangkapan tersebut.

Dikatakan, keduanya ditangkap di Jalan Lintas Sumbawa Bima, Kecamatan Dompu, Sabu (15/04/2023) kemarin. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.

Baca juga:  Polisi Amankan Terduga Pengedar Sabu di Brang Biji

“Berdasarkan informasi tersebut tim Puma melakukan penyelidikan. Setelah mendapat kejelasan tim Puma langsung bergerak dan mengamankan dua orang terduga pelaku,” jelasnya.

Saat melakukan penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan sekitar, tim berhasil mengamankan 3.500 butir Tramadol.

“Kedua terduga ini berdasarkan informasi yang diterima memang kerap menjual obat jenis Tramadol tersebut. Berdasarkan informasi tersebut tim berupaya untuk mengamankan terduga,” terangnya.

Baca juga:  Polsek Buer Dukung Program Ketahanan Pangan

Selain 3500 butir Tramadol yang diamankan sebagai barang bukti, tim Puma juga mengamankan 1 unit alat komunikasi dan 1 unit sepeda motor yang digunakan kedua terduga pelaku.

“Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan di polres Dompu, mereka diancam UU tentang Kesehatan,” tandasanya. (KS)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments