Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sedikitnya 4 poket sabut diamankan ke Mapolres Sumbawa. Barang haram tersebut merupakan barang bukti penangkapan terduga pelalu tindak pidana narkotika berinisial R (34).
Terduga R ditangkap oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa, Rabu (12/04/2023) siang kemarin di rumahnya di Kecamatan Sumbawa.
Selain 4 poket sabu seberat 2,04 gram itu, tim juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 bendel klip obat, 1 buah sumbu, 3 buah korek api, 1 unit hp, dan 1 buah sekop.
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., dalam keterangan tertulis diterima media ini, Kamis (13/04/2023) pagi membenarkan.
Dikatakan, saat ini terduga pelaku berserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sumbawa guna proses hukum lebih lanjut.
“Terduga pelaku dan barang bukti ke Polres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan,” pungkasnya. (KS)