Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Tahun 2023 ini, Kabupaten Sumbawa mendapatkan program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) yang bersumber dari anggaran Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD RI.
“Untuk tahun ini, kita diberikan bantuan rumah sejahtera terpadu istilahnya. Melalui dana aspirasi anggota DPR RI di Kementerin Sosial,” kata Kabid Linjamsos Disos Sumbawa Syarifah, kepada wartawan, Kamis (23/02/2023) di Sumbawa.
Adapun lokasi program tersebut ungkapanya, di Desa Tengah, Kecamatan Utan, Desa Songkar, Kecamatan Moyo Utara, Desa Teluk Santong, Kecamatan Plampang, dan Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa.
“Ada empat kecamatan lokasinya. Satu kecamatan diambil satu desa, kemudian dalam satu desa ada lima rumah,” jelasnya.
Bentuan diberikan dari program tersebut yakni bedah rumah, dengan nilai anggaran masing-masing Rp 20 juta. Anggaran yang dikucurkan diperuntukan untuk membeli bahan bangunan saja, sehingga pengerjaannya dilakukan secara swakelolah oleh kelompok penerima.
“Program rumah sejahtera terpadu ini akan diberikan kepada 20 unit rumah dengan waktu pengerjaan 90 hari. Setiap rumah akan mendapatkan 20 juta untuk material pembangunan saja,” terangnya.
Lebih lanjut dijelaskan, terhadap para penerima telah dilakukan asesmen oleh Tim Kementerian Sosial. Saat ini, tinggal menunggu hasil asesmen, kemudian penerbitan Surat Keputusan (SK) penerima dari kementerian, lalu pengucuran dana.
“kita asesmen karena mereka punya kriteria-kriteria, punya indikator-indikator kemiskinan sehingga itu bisa dikatakan layak dalam SK Kementrian Sosial. Setelah nanti SK-nya datang, baru penkucuran dana dan itu pengerjaannya swakelolah oleh masyarakat itu sendiri,” pungkasnya. (KS/Ala)