Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Polsek Lape mengamankan terduga pelaku Pencurian dan Pemberatan (Curat). Tersuda pelaku berinisial MAI warga Desa Dete, Kecamatan Lape.
Ia ditangkap, Selasa (14/02/2023) sore kemarin di Dusun Bukit Tinggi Desa Dete . Dari tangannya, berhasil disita barang bukti berupa 3 buah sikat besi , satu buah carter dan kompor portable.
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH., yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan terduga pelaku pencurian tersebut. Dijelaskan, pencurian terjadi di salah satu rumah di Dusun Bukit Tinggi Desa Dete Kecamatan Lape. Terduga pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel kunsen kayu pintu belakang.
Atas peristiwa itu, korban kehilangan antara lain 1 unit mesin las, 1 buah ketam listri dan kompor portable, dengan total kerugian mencapai Rp 3.200.000, -.
Saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan. Kemudian tim melakukan penggeledahan dirumah tersebut di temukan 3 buah sikat besi , satu buah carter dan kompor portable.
Setelah dilakukan interogasi di Polsek Lape, terduga pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian tiga buah sikat besi , carter dan kompor portabel tersebut.
Unit reskrim tambah Kapolres, juga telah mengamankan satu buah mesin ketam listrik merk MAKITA yang telah di gadai oleh pelaku di Desa Lape. kemudian juga mengamankan mesin las yang dijual ke sumbawa.
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Lape guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (KS/aly)