Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa melakukan pengawasan pelaksanaan Verifikasi Faktual (Verfak) dukungan Bakal Calon (Balon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Sebagaimana dijelaskan oleh Ketua Bawaslu Sumbawa Syamsi Hidayat S.IP, kepada wartawan, Selasa (14/02/2023) di Sumbawa, pengawasan dilakukan untuk memastikan kebenaran data dukungan balon anggota DPD yang diverifikasi factual oleh KPU, menjadi dukungan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Kita perintahkan jajaran mulai dari kemarin itu verifikasi factual dukungan calon anggota DPD oleh teman -teman KPU,” kata Syamsi.
Dikatahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa mulai melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap dukungan Bakal Calon (Balon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang.
Verfak dilakukan terhadap 1.727 sampel dukungan dari 20 balon yang memasukan dukungannya di Kabupaten Sumbawa.
Sesuai dengan tahapan pemilu di PKPU 10 tahun 2020 tentang pencalonan DPD, jadi pelaksanaannya terjadwal dari tanggal 6 sampai 26 Februari tahun 2023. (KS/Jan)