Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa Drs. H. Hasan Basri, MM., menyebutkan, persoalan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa sedang ditangani oleh Inspektorat.
“Sedang ada pemeriksaan inspektorat, nanti biasanya 14 hari,” kata Sekda kepada media ini usai mengikuti Apel HUT ke 64 Kabupaten Sumbawa, Minggu (22/01/2023).
Ia berharap, dengan adanya pemeriksaan ini, persoalan yang terjadi di dalam tubuh RSUD Sumbawa dapat segera terselesaikan.
“Kemarin sudah turun inspektorat beberapa hari lalu, sedang lakukan pemeriksaan. Apapun hasilnya kita tunggu saja,” ungkapnya.
Sekda juga berharap, agar seluruh karyawan RSUD Sumbawa tetap melaksanakan tugas seperti biasanya. Sebab, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu.
“Sejauh ini pelayanan di rumah sakit tetap berjalan, saya minta juga kepada karyawan rumah sakit untuk tetap melaksanakan tugas seperti biasa. Manyangkut managemen rumah sakit itu menjadi tugas pemerintah untuk menyelesaikan,” tukasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Sumbawa dr. Dede Hasan Basri ditemui media ini usai mengikuti Apel HUT ke 64 Kabupaten Sumbawa di Kantor Bupati, enggan memberikan keterangan. (KS/aly)