Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Warga perumahan Bukit Indah Residen dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat pria dengan kondisi membusuk di dalam kamar rumahnya pada hari Sabtu tanggal 24 Desember 2022 sekitar pukul 11.30 wita, di rumah Blok B Nomor 23 BTN Taman Indah Keluraha. Uma Sima, Sumbawa Besar.
Kondisi jasad sudah dalam keadaan membusuk dan diperkirakan sudah meninggal dunia selama 48 jam.
Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra, melalui Kapolsek Sumbawa, Eko Riyono SH, menceritakan kronologis kejadian dimana pemilik rumah atas nama M Azrin bersama warga perumahan melihat dari bawah pintu kamar depan rumah terdapat lalat dan belatung.
“Warga yang curiga langsung melaporkan Kejadian tersebut ke Polsek Sumbawa,” kata kapolsek.
Dari laporan ini, lanjut Ipda Eko, dirinya bersama anggota langsung mendatangi lokasi. Setelah masuk ke rumah ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Dari identitas yang kita temukan, almarhum diketahui bernama Eko Harianto, 56 tahun kelahiran Semarang, beralamat di Jalan KH. Wahid Hasyim, Gang XXI, Blok 3 nomor 145 RT.004 Rw 025 Desa Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember,” kapolsek menjelaskan.
Dikatakan, atas kejadian ini, petugas kemudian memberitahukan pihak keluarga korban yang berada di Jember – Jawa Timur serta melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Sumbawa dan Satuam Reskrim Polres Sumbawa untuk dilakukan Identifikasi bersama dengan pihak Medis dari RSUD Sumbawa.
“Dari hasil identifikasi dan ketetangan warga, diketahui bahwa sebelumnya Korban memiliki riwayat penyakit Maag akut yang mana 3 bulan yang lalu korban sempat dilarikan ke rumah sakit akibat sakit maag akut tersebut,” ungkapnya.
Hasil olah TKP dan visum, lanjut kapolsek, tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Tidak ada tanda tanda kekerasan, korban di perkirakan sudah meninggal dunia selama 2 hari,” ujar kapolsek.
Jasad Eko Harianto kemudian dievakuasi petugas ke RSUD Sumbawa.
Berdasarkan persetujuan pihak keluarga, selanjutnya jasad korban dibawa ke Masjid PPN Bukit Permai untuk dishalatkan, selanjutnya dimakamkan di TPU Bukit Permai. (KS)