Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumbawa dari jasa parkir mencapai Rp 198 juta hingga Oktober. Realisasi ini setara 79,07 persen dari target Rp 250 juta yang ditentukan di Tahun 2022.
“Untuk secara umum posisi laporan bulan Oktober posisinya sudah Rp 198 juta lebih atau 79,07 persen dari target Rp 250 juta,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumbawa, Abdul Azis kepada wartawan.
Dikatakan Azis-akrabnya disapa, untuk mencapai target tersebut pihaknya masih harus mengejar sekitar Rp 51 juta lebih di dua bulan ini, November dan Desember.
Azis mengungkapkan, ada beberapa kendala dalam realisasi jasa parkir ini. Seperti retribusi E-Parkir di Pasar Seketeng yang belum optimal. Meski demikian, pihaknya tetap optimis akan mencapai target yang ditentukan.
“Kami tetap optimis pendapatan daerah dari parkir bisa teralisasi sesuai target. Karena kita masih punya sisa waktu dua bulan, melihat dari jumlah realisasi InsyaAllah optimis,” pungkasnya. (KS/aly)