15 C
New York
Jumat, September 22, 2023

Buy now

Ringkus Terduga Palaku di Alas, Polisi Sita 3 Poket Sabu

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Terduga palaku tindak pidana narkotika inisial H (18) diamankan ke Mapolres Sumbawa, Rabu (05/10/2022) malam kemarin. Ia ditangkap di rumahnya di Desa Juran Alas, Kecamatan Alas.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Dimana, Kasat Narkoba Polres Sumbawa IPTU Malaungi, S.H., M.H., memerintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Setelah dapat dipastikan, ia memimpin penangkapan di lokasi.

Baca juga:  Jalankan Program Kapolres, Polsek Utan Pasang Himbauan di Semua Desa

Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Setelah dilakukan penggeladahan, ditemukan 3 poket sabu dengan Bruto 1,10 Gram di dalam kantong celana palaku.

Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.IK., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut.

Baca juga:  Bawa "Pedang", Tiga Pelajar Diamankan ke Polsek Utan

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Pasal Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (KS/aly)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,867PengikutMengikuti
2,713PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Berita Terkini