Sabtu, Desember 9, 2023

Pemda Sumbawa Tertibkan Pasar Bayangan di Kecamatan Utan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melakukan penertiban terhadap pasar bayang yang ada di Kecamatan Utan. Penertiban ini menyusul adanya pertemuan antara pedagang pasar baru utan dengan Wakil Bupati Sumbawa belum lama ini.

Penertiban pasar bayang yang berlokasi di Desa Motong ini, dilakukan oleh aparat gabungan anggota Kodim 1607, Polres, Pol PP, Dinas Koperindag, Damkar, Dishub, dan Forkopimcam, Senin (12/09/2022).

Baca juga:  Dewan Fauzi Dorong Penggunaan Anggaran DBHCHT untuk Perluasan Lahan Tanam Tembakau

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 3.50 wita tersebut berlangsung aman dan lancar. Pedagang dengan kesadaran sendiri memborkan lapaknya.

“Ada sekitar 140 orang petugas yang turun ke lokasi,” kata Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa H. Sahabuddin, S.Sos., M.Si.

Melalui kesempatan tersbut, Kasat menghimbau kepada para pedagang untuk tida lagi berjualan di badan jalan karena dapat menganggu ketertiban umum. Apabila terjadi pelanggaran maka akan di kenakan undang-undang yang berlaku.

Baca juga:  HKN ke 59, Bupati Sumbawa : Perlu Edukasi Pola Hidup Sehat Pada Masyarakat

“maka dari itu saya minta kepada para pedagang patuhi aturan, jangan ada berjualan di pinggir jalan dan di bantaran jalan lagi. Himbauan ini disampaikan demi kebaikan semua pihak, karena pemerintah telah menyiapkan pasar tempat para ibu-ibu untuk berjualan yang lebih layak dan lebih baik,” pungkasnya. (KS)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
2,713PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Berita Terkini