Kabupaten Dompu, Kabarsumbawa.com – Tidak perlu membutuhkan waktu lama, aparat kepolisian Polres Dompu berhasil meringkus seorang terduga pelaku pemerkosaan.
Terduga pelaku berinisial SH (43) warga salah satu desa di Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu. Ia diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun.
Kapolsek Kilo AKP Yuliansyah melalui Kasi Humas IPDA Akhmad Marzuki, dalam rilis tertulis yang diterima media ini, Selasa (12/07/2022) siang, membenarkan penangkapan tersebut.
Dijelaskan, peristiawa itu terjadi di rumahnya. Dugaan pemerkosaan berawal saat korban sedang berada di dalam kamarnya sambil menunggu kantuk. Tiba-tiba datang terduga pelaku masuk ke kamar korban lalu mengunci pintu. saat itulah digaan pemerkosaan itu terjadi.
Setelah melancarkan aksinya lanjut Kasi Humas, terduga pelaku keluar meninggalkan korban dan masuk kemar untuk tidur dengan istrinya.
“Menurut keterangan dari korban bahwa pada saat itu sedang bermain hp di dalam kamarnya sembari menunggu ngantuk, tiba-tiba SH sepulang dari cafe dalam keadaan mabuk kemudian masuk ke kamar korban dan meminta korban untuk bersetubuh. Apabila korban tidak menolaknya, tidak akan memberi ijin kepada korban bermain sama temannya,” terang Kasi Humas.
Lanjut Kasi, peristiwa itu kemudian diceritakan oleh korban kepada neneknya pada keesokan harinya. Setelah mengetahui hal tersebut nenek korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Untuk sementara terduga pelaku sudah di amankan di Mapolres Dompu guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (KS)