Dua Terduga Pelaku Narkoba di Brang Rea Diringkus Polisi

Date:

Sumbawa Barat, Kabarsumbawa.com – Dua orang terduga pelaku tindak pidana narkoba diringkus Tim Satres Narkoba Polres Sumbawa Barat.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AST (24) dan BI (27) warga Kecamatan Brang Rea, Sumbawa Barat. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 11,98 gram.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos dalam rilis tertulis yang diterima media ini membenarkan.

Dikatakan, keduanya ditangkap di dua TKP berbeda, Rabu (06/07/2022) pagi kemarin. Mereka ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat.

“AST ditangkap terlebih dahulu, kemudian dilakukan pengembangan terhadap BI yang merupan asal barang,” ungkapnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk proses lebih lanjut. (KS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

“TEH KOPI” Sat Polairud Polres Sumbawa, Tampung Aspirasi Masyarakat Pesisir

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Sat Polairud Polres Sumbawa Polda...

Lapas Sumbawa Besar dan LKBH UNSA Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Tahanan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa...

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Sumbawa Gencarkan KRYD

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com -  Polres Sumbawa melalui personel Sat...

Kapolres Sumbawa Barat Pimpin Pembersihan Tanah Longsor di Jalan Raya Sekongkang – Tongo

Sumbawa Barat, Kabarsumbawa.com - Intensitas hujan tinggi yang mengguyur...