Polisi Amankan 8 Terduga Pelaku Narkoba

Date:

Mataram, Kabarsumbawa.com – Satres Narkoba Polresta Mataram menagamankan 8 orang terduga pelaku tindak pidana narkotika. 3 diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara sisanya masih proses penyidikan.

Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial SG (25), MN (38) dan satu orang perempuan berinisial HR (46). Sementara 5 lainnya berinisial GF, LZM, AB, SA, dan WI. Mereka semua ditangkap, Jumat (25/03/2022) dini hari di dua lokasi berbeda.

Baca juga:  "TEH KOPI" Sat Polairud Polres Sumbawa, Tampung Aspirasi Masyarakat Pesisir

“3 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 5 lainnya kami masih melakukan pendalaman,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi P Utama, SE., S.IK.

Bersama para terduga pelaku lanjut Yogi, diamankan barang bukti berupa 3,7 gram sabu, serta alat komunikasi, alat konsumsi dan sejumlah uang tunai.

Baca juga:  "TEH KOPI" Sat Polairud Polres Sumbawa, Tampung Aspirasi Masyarakat Pesisir

“Untuk ketiga tersangka kami siapkan pasal 114, 112 dan 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (KS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

“TEH KOPI” Sat Polairud Polres Sumbawa, Tampung Aspirasi Masyarakat Pesisir

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Sat Polairud Polres Sumbawa Polda...

Lapas Sumbawa Besar dan LKBH UNSA Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Tahanan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa...

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Sumbawa Gencarkan KRYD

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com -  Polres Sumbawa melalui personel Sat...

Kapolres Sumbawa Barat Pimpin Pembersihan Tanah Longsor di Jalan Raya Sekongkang – Tongo

Sumbawa Barat, Kabarsumbawa.com - Intensitas hujan tinggi yang mengguyur...