Polisi Amankan 8 Terduga Pelaku Narkoba

Date:

Mataram, Kabarsumbawa.com – Satres Narkoba Polresta Mataram menagamankan 8 orang terduga pelaku tindak pidana narkotika. 3 diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara sisanya masih proses penyidikan.

Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial SG (25), MN (38) dan satu orang perempuan berinisial HR (46). Sementara 5 lainnya berinisial GF, LZM, AB, SA, dan WI. Mereka semua ditangkap, Jumat (25/03/2022) dini hari di dua lokasi berbeda.

Baca juga:  Imigrasi Deportasi WNA Buronan Pemerintah Filipina

“3 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 5 lainnya kami masih melakukan pendalaman,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi P Utama, SE., S.IK.

Bersama para terduga pelaku lanjut Yogi, diamankan barang bukti berupa 3,7 gram sabu, serta alat komunikasi, alat konsumsi dan sejumlah uang tunai.

Baca juga:  Polres Sumbawa Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai

“Untuk ketiga tersangka kami siapkan pasal 114, 112 dan 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (KS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

2 Orang WN Inggris Dideportasi Gegera Ikut Demonstrasi Ojek Online di Jakarta

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Dua orang Warga Negara (WN) Inggris...

Menkumham Tekankan Pentingnya Kekayaan Intelektual

Denpasar, Kabarsumbawa.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia...

Menkumham Minta Pimti Pratama Berikan Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat

Denpasar, Kabarsumbawa.com - Memberikan pelayanan publik yang ada di...

Miliki Sabu, Dua Pemuda Diamankan ke Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Dua orang pemuda berinisial S...