Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kepala Dinas LH Kabupaten Sumbawa, Ir. Syafruddin Nur, menyebutkan, pemda saat ini mengupayakan keberadaan laboratorium lingkungan hidup bersartifikasi.
Menurutnya, selain sebagai upaya untuk mengendalikan lingkungan juga sangat potensial menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Saat ini ungkapnya, Kabupaten Sumbawa sudah memiliki laboratorium lingkungan hidup dan sudah dimanfaatkan. Tetapi dengan berlakunya aturan baru, laboratorium harus bersertifikasi supaya hasillnya bisa diakui.
“Saya sangat berharap laboratorium lingkungan hidup yang kita miliki sekarang bisa bersertifikasi. Karena kalau tidak bersertifikat kita sudah tidak bisa diakui hasil kita,” ujarnya.
Diakuinya, untuk memenuhi sertifikasi tersebut, pihaknya tentu membutuhkan biaya karena ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi. Seperti bangunan yang representatif, peralatan serta Sumber Daya Manusia (SDM).
“Untuk mendapatkan sertifikasi itu, harus ada persyaratan yang harus dipenuhi. Bangunannya (harus represntatif), peralatannya, SDM-nya. Kita sudah punya kok ahli di sini, tinggal kita butuh fasilitas saja,” ujarnya.
Saat ini, pihaknya sudah membuat kajian terkait pentingnya keberadaan laboratorium lingkungan hidup yang bersertifikasi tersebut. Selain akan bisa berkontribusi mendatangkan PAD juga sebagai instrumen untuk mengendalikan lingkungan di Kabupaten Sumbawa.
“Upaya yang sudah dilakukan, saya sudah buat kajian. Saya mungkin segera menghadap ke Pak Bupati bahwa kita punya prospek laboratorium yang luar biasa untuk bisa berkontribusi mendatangkan PAD, juga sebagai instrumen kita untuk bagaimana mengendalikan lingkungan ini baik air, udara, dan tanah,” terangnya.
Pihaknya akan mengusulkan melalui APBD untuk biaya pendukung dalam melengkapi persyaratan. Selain itu pihaknya juga akan berupaya mengusulkan bantuan ke pemerintah pusat, sehingga laboratorium lingkungan hidup bisa terwujud sesuai dengan yang dihajatkan.
Nantinya selain untuk kebutuhan daerah, juga untuk menangkap sumber PAD dari kabupaten-kabupaten lain di Pulau Sumbawa yang belum memiliki laboratorium lingkungan hidup. Begitupula perusahaan-perusahaan nantinya juga membutuhkan uji lab. Karena meskipun saat ini sudah ada yang memenuhi sertifikasi yakni di provinsi, namun membutuhkan biaya yang cukup besar untuk mendatangkan petugas untuk pengambilan sampel.
“Jadi, sebenarnya ini prospeknya besar sekali. Banyak sekali PAD yang bisa didapat dari situ. Belum dari kabupaten yang lain,” ucapnya.
Sebelumnya, lanjutnya, saat beroperasi di tahun 2019, pemasukannya hanya Rp 35 juta. Tetapi dengan terwujudnya sertifikasi nantinya, dari perhitungan yang dilakukan, gambarannya sekitar Rp 1,5 miliar bisa diperoleh per tahun. “Kalau sertifikasi terealisasi, itu sekitar Rp 1,5 miliar tercapai,” pungkasnya.(KS/aly*)