Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Tim Pelaksana Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Sumbawa meminta agar produsen mengeluarkan atau moveout stok pupuk yang ada di Gudang Penyangga Sumbawa Barat di Desa Jurumapin Kecamatan Buer.
Demikian salah satu rekomendasi hasil rapat pendalaman keterangan yang diselenggarakan TP KP3 bersama Pupuk Indonesia dan pemilik gudang di Kantor Dinas KUKMIndag Kabupaten Sumbawa, Rabu (02/02/2022) pagi.
Kepala Dinas KUKMIndag melalui Kabid Perdagangan, Iwan Setiawan, S.P., M.Si., selaku sekretaris KP3 Sumbawa, menjelaskan bahwa rapat pendalaman keterangan ini dilaksanakan sebagai respon atas situasi lapangan yang mempertanyakan keberadaan pupuk untuk wilayah kabupaten lain.
“ada kecemburuan di masyarakat petani kita karena terdapat gudang pupuk di desa mereka, pupuk keluar masuk lewat hampir setiap hari, tapi kebutuhan mereka tidak terpenuhi. Ini awal permasalahan yang terjadi di lapangan” jelas Iwase sapaan akrabnya melalui rilis tertulis yang diterima media ini.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Petrokimia Gresik melalui Petugas Wilayah Kabupaten Sumbawa lanjutnya, memang benar gudang tersebut adalah Gudang Penyangga (GP) Lini III Sumbawa Barat karena sampai saat ini belum ada gudang di Kabupaten Sumbawa Barat yang sesuai dengan spesifikasi. Distributor di KSB mengambil alokasi pupuk mereka di gudang tersebut. GP Sumbawa Barat juga melayani distributor di Kabupaten Sumbawa.
Lebih lanjut Iwase menjelaskan bahwa pupuk yang ada di GP Sumbawa Barat adalah pupuk non urea berupa NPK Phonska, Za SP-36, dan Petroganik. Petani diharapkan dapat lebih teliti melihat kebutuhan dan ketersediaan pupuk di lapangan. (KS)