Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah, mengikuti Rapat Kerja bersama Menteri Dalam Negeri Prof. Dr. M. Tito Karnavian, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas, rangka Evaluasi Program Strategis Kegiatan Pemerintah Daerah, Senin (24/01/2022) pagi di aula di Aula H. Hasan Usman Kantor Bupati.
Rapat yang digelar melalui video conference, tersebut, Bupati didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemda Sumbawa. Rapat juga diikuti oleh seluruh Gubernur, Bupati/Walikota, dan Ketua DPRD Provinsi/Kota ini.
Pada kesempatan tersebut, Mendagri menyoroti tentang maraknya kasus korupsi di daerah, ditandai dengan banyaknya kepala daerah yang tertangkap tangan oleh KPK. Terdapat 3 faktor utama penyebab terjadinya korupsi, yakni sistem, integritas dan budaya.
Sementara Ketua KPK dalam paparannya menyampaikan bahwa, peran penting kepala daerah adalah mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat, menjamin kepastian perekonomian, dan menjamin keberlangsungan pembangunan nasional. Dikatakannya, terdapat beberapa titik rawan korupsi seperti, rekrutmen/promosi jabatan, pengadaan barang jasa, sumbangan pihak ketiga, refocusing Covid-19 untuk APBN dan APBD, pemulihan ekonomi nasional, dan pengesahan RAPBD dan LPJKD.
Kepala LKPP dikesempatan yang sama menyatakan, LKPP adalah satu-satunya lembaga pemerintah dengan tugas mengembangkan dan merumuskan kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ditambahkan, orientasi LKPP adalah memudahkan stakeholder dalam menjalankan atau mengakses belanja pemerintah, terutama untuk memprioritaskan produk dalam negeri dan UMKM-Koperasi. (KS/*)