Polres Loteng Ungkap Lima Kasus 3C, Tetapkan 7 Tersangka

Date:

Lombok Tengah, Kabarsumbawa.com – Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap lima kasus 3C dengan 7 orang tersangka.

Di antaranya, dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan satu kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Dari tujuh jumlah tersangka yang diamankan, dua orang merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan yang merupakan residivis dan pemain lama.

Baca juga:  Satpol PP Sumbawa Imbau Calon dan Tim Pilkada Jaga Ketertiban dan Kedamaian

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dua unit sepeda motor Honda Beat, satu tas kecil selempang, satu unit Iphone, satu bilah parang, satu buah kunci kamar hotel dan jepit rambut.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizki Pratama, S.Tr.K, saat konferensi pers yang di dampingi oleh Kasi Humas Polres Lombok Tengah IPTU Susan Sualang dan KBO Sat Reskrim Polres Lombok Tengah IPDA Ichwan Satriawan, SH, Kamis (20/01/2022) kemarin.

Baca juga:  Satpol PP Sumbawa Imbau Calon dan Tim Pilkada Jaga Ketertiban dan Kedamaian

Dikatakan, 5 kasus tersebut, merupakan pengungkapan yang dilakukan dari periode 1-20 Januari 2022. Saat ini, semua kasus tersebut masih berporses segara akan dilimpahkan ke Kejaksaan. (KS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Satpol PP Sumbawa Imbau Calon dan Tim Pilkada Jaga Ketertiban dan Kedamaian

Sumbawa, kabarsumbawa.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)...

Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Direktur Jenderal Imigrasi membuka rangkaian operasi...

Hilgers dan Reijners Resmi Jadi WNI, Timnas Semakin Kuat di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kabarsumbawa.com - Pemerintah Indonesia telah menyelesaikan proses naturalisasi dua...

Presiden Resmi Sahkan RUU Tentang Paten

Presiden Resmi Sahkan RUU Tentang Paten Jakarta, Kabarsumbawa.com - Presiden...