Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Seorang pria berinisial DN (22) warga salah satu Kecamatan di Kabupaten Sumbawa diduga menjadi korban pemerkosaan oleh tiga orang pria sekaligus. Kasus ini saat ini ditangani oleh Satreskrim Polres Sumbawa.
Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Ivan Roland Cristofel STK, Minggu (9/01/2022) mengatakan, Kasus ini terjadi, Kamis (06/01/2022) dinihari di salah satu Gudang di Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Badas.
Dijelaskan Kasat, kasus ini berawal ketika korban berniat pulang ke kos-kostan di Desa Karang Dima setelah berbelanja di Alfamart. Ketika berada di Jalan Raya Pantai Saliperate, korban dicegat oleh tiga orang. Langsung saja para pelaku menyeret korban ko lokasi dimaksud. Korban kemudian dipaksa untuk berbaring di lantai dan kedua tangannya diikat menggunakan baju.
Kemudian, diduga pelaku melancarkan askinya secara bergantian menyodomi korban. Setelah itu, para terduga pelaku merampas uang sebesar Rp 550 ribu milik korban yang ada dalam tas.
Korban berusaha berontak namun salah satu pelaku mencekik leher dan memukul korban. Karena kesakitan korban berteriak. Tapi naas pelaku memukul korban menggunakan kayu pada bagian paha kanan. Seketika korban terjatuh.
Para pelaku pun meninggalkan korban yang meringis lalu berusaha mencari pertolongan. Tak ada yang datang, selain sudah larut, situasi juga sepi.
Atas kejadian ini, korban merasa keberatan dan melapor ke Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan awal terhadap korban. Ia kemudian divisum di RSUD Sumbawa. Hasil sementara tidak ditemukan tanda kekerasan baik di bagian anus maupun di bagian paha.
“Korban tidak mengetahui identitas para pelaku. Dan kini masih diselidiki. Terkait hasil visum ini kami akan koordinasi kembali dengan pihak RSUD,” pungkasnya. (KS)