Hukum & Kriminal

Kuasai Narkoba, Leksi Diamankan ke Polres Sumbawa

Avatar photo
×

Kuasai Narkoba, Leksi Diamankan ke Polres Sumbawa

Sebarkan artikel ini
Kuasai Narkoba, Leksi Diamankan ke Polres Sumbawa
Barang Bukti

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Seorang pria berinisial HF alias Leksi harus diamankan ke Mapolres Sumbawa. Dia diduga menyimpan dan menguasi narkotika jenis sabu.

Leksi diringkus di rumahnya di Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kamis (06/01/2022) kemarin. Dari tangganya, Tim Rasres Narkoba Polres Sumbawa menyita barang bukti 3 poket sabu seberat 1,88 gram.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos., Jumat (07/01/2022) membenarkan. Dijelaskan, penangkapa terhadap terduga dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Bahwa yang bersangkutan diduga kerap menkonsumi narkoba di rumahnya.

Berdasarkan informasi tersebut lanjut Kasi Humas, Satres Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah dapat dipastikan, tim melakukan pengerebakan di TKP. Leksi berhasil diringkus tanpa perlawanan.

“Saat melakukan penggeledahan dikediamannya, ditemukan 2 poket sabu di salam gagang sapu dan 1 poket dalam sepatu. Terduga mengakui bahwa barang tersebut miliknya,” tukasnya.

Saat ini, terduga pelaku sudah diamakan di Mapolres Sumbawa. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia kenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang -undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (KS/aly)

viktoria travel
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *