Sabtu, Desember 2, 2023

Kuasai Narkoba, Leksi Diamankan ke Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Seorang pria berinisial HF alias Leksi harus diamankan ke Mapolres Sumbawa. Dia diduga menyimpan dan menguasi narkotika jenis sabu.

Leksi diringkus di rumahnya di Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kamis (06/01/2022) kemarin. Dari tangganya, Tim Rasres Narkoba Polres Sumbawa menyita barang bukti 3 poket sabu seberat 1,88 gram.

Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos., Jumat (07/01/2022) membenarkan. Dijelaskan, penangkapa terhadap terduga dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Bahwa yang bersangkutan diduga kerap menkonsumi narkoba di rumahnya.

Baca juga:  Ngamuk Pakai Sajam, Pria Diduga ODGJ Diamankan ke Polres Sumbawa

Berdasarkan informasi tersebut lanjut Kasi Humas, Satres Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah dapat dipastikan, tim melakukan pengerebakan di TKP. Leksi berhasil diringkus tanpa perlawanan.

“Saat melakukan penggeledahan dikediamannya, ditemukan 2 poket sabu di salam gagang sapu dan 1 poket dalam sepatu. Terduga mengakui bahwa barang tersebut miliknya,” tukasnya.

Baca juga:  Dikejar Petugas Satpolairud Polres Sumbawa, Terduga Palaku Ilegal Fishing Lari ke Hutan

Saat ini, terduga pelaku sudah diamakan di Mapolres Sumbawa. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia kenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang -undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (KS/aly)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
2,713PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Berita Terkini

error: Content is protected !!