UMK Sumbawa Tahun 2022 Akan Dibahas

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Penatapan Upah Minimun Kabupaten (UMK) Sumbawa Tahun 2021 akan segera dibahas. Saat ini masih menunggu penetapan UMP oleh Pemerintah Provinsi NTB.

“”Insya Allah, masalah itu, kita bahas bulan November ini juga. Masih menunggu penetapan UMP NTB,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, Dr Budi Prasetiyo, SSos, MAP, kepada wartawan belum lama ini.

Baca juga:  Dinas Dikbud Sumbawa Ajak Siswa Belajar di Museum Daerah

Dijelaskan, Jika nantinya UMP NTB sudah ditetapkan, maka pihaknya bersama Dewan Pengupahan Kabupaten, langsung bekerja membahas penetapan UMK. Meski demikian, pihaknya sudah merilis beberapa indikator yang bakal dijadikan sebagai acuan dalam penetapan UMK nantinya. Mulai dari laju pertumbuhan ekonomi di masing-masing wilayah, termasuk juga kebutuhan hidup layak.

Baca juga:  Bupati Canangkan Aksi Bergizi Kabupaten Sumbawa 2024

“Indikatornya sudah kita siapkan. Itu nantinya akan jadi rujukan menentukan UMK,” terangnya.

Apakah ada kenaikan nominal dalam UMK 2022 nantinya, Budi, mengaku belum bisa memastikannya. Ia hanya berharap, pandemi segera berlalu agar masyarakat dapat segera meningkatkan kembali ekonomi hidupnya. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Dinas Dikbud Sumbawa Ajak Siswa Belajar di Museum Daerah

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud)...

Bupati Canangkan Aksi Bergizi Kabupaten Sumbawa 2024

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Ditandai dengan pemukulan Gong oleh...

Ini 26 Kelompok Relawan Rohmi – Firin Kabupaten Sumbawa yang Dikukuhkan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Calon Gubernur NTB Dr. Hj....

Pendaftaran CPNS Kabupaten Sumbawa Tahun 2024 Diperpanjang

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri...