Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kepengurusan Komunitas Masyarakat Peduli Sungai (KMPS) Bersatu Kelurahan Bugis dikukuhkan Balai Wilayah Sungai (BWS) NT I NTB, Jumat (1/10).
Untuk memimpin komunitas ini, Ketua PWI Kabupaten Sumbawa Zainuddin, S.E. didapuk menjadi ketua. Program kerja perdanananya, Bang Zain akrabnya disapa, langsung memimpin anggotanya bergotong royong membersihkan bantaran kali wilayah Bugis.
Karena memang menurutnya, tujuan dari terbentuknya KMPS adalah untuk merawat dan menjaga kawasan sungai di Kelurahan Bugis. Gotong Royong perdana ini sebagai bentuk upaya pembinaan awal KMPS kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran, kepedulian, wawasan masyarakat tentang pentingnya memelihara sungai.
“Jadi, pembentukan KMPS ini dirasa sangat pas. KMPS ini akan mendorong masyarakat untuk menjaga keberlangsungan sungai. Dengan demikian, sedikit demi sedikit maka perilaku masyarakat akan berubah,” kata Zainuddin.
Kata Zain, melalui komunitas ini pula, pihaknya mendorong generasi muda sebagai motor penggerak. Karena KMPS akan menjadi wadah untuk menyalurkan aspirasi masyarakat bantaran kali kepada pemerintah. Memang ada DPRD sebagai tempat menyalurkan aspirasi masyarakat. Namun, dengan keberadaan KMPS ini, aspirasi masyarakat yang tercecer bisa dimaksimalkan untuk disampaikan.
“Dengan KMPS ini, akan memudahkan masyarakat untuk berkoordinasi dengan instansi terkait. Sehingga apa yang menjadi masyarakat bisa lebih mudah terealisasi. Ibaratnya KMPS ini seperti jalan tol. Untuk menyalurkan aspirasi masyarakat kepada yang berwenang,” Tutupnya.
Sementara itu, Pengamat Sungai Sumbawa, Kusnidar mengatakan, pembentukan KMPS bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di bantaran sungai. Sebab, jika bekerja sendiri, pihaknya tidak mampu. Mengingat, bantaran sungai di Kabupaten Sumbawa sangat panjang. Yakni sekitar 37 kilometer.
Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat yang memiliki kepedulian untuk membentuk komunitas. Guna menggugah kepedulian masyarakat untuk menjaga sungai. Sehingga keberadaan sungai ini bisa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Mengingat, keberadaan sungai sendiri sangat penting bagi kehidupan masyarakat.
“Aspirasi ini muncul dari bawah. Kebetulan, sambutan dari warga di Karang Bage sangat bagus, jadi dikukuhkan KMPS ini,” ujarnya. (KS/aly)