Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Persembunyian I alias Juan (20) Warga Kecamatan Empang, terduga palaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berakhir sudah. Ia ditangkap tim Puma Polres Sumbawa si tempat persembunyiannya di Desa Meno, Kecamatan Rhee, Selasa (27/07/2021) siang kemarin.
Terduga ditangkap berdasarkan Laporan Polisi
LP / 345 / VII / 2021 / NTB / Res Sumbawa*
Jumat, 02 Juli 2021 Pukul 09.00 dan Nomor:
LP / 394 / VII / 2021 / NTB /Res Sumbawa.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskan, pencurian terjadi pada Rabu 20 Juni 2021 di sebuah -Rumah kontrakan Desa Jorok, Kecamatan Unter Iwes, milik Rais (22).
Diterangkan, perncurian bermula saat korban menitipkan sepeda motornya di kontrakan pelapor, Rais, pada tanggal 16 Juni lalu. Motor dititip dalam keadaan stang terkunci. Kemudian pada hari Rabu, tanggal 30 Juni 2021 sekitar pukul 05.00 wita kendaraan tersebut didapati tidak ada di tempat. Atas kejadian ini, pelapor melaporkannya ke SPKT Polres Sumbawa untuk ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti laporan tersebut lanjut Sumardi, Satreskrim Polres Sumbawa melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah bebetapa waktu melakukan penyelidikan, tim memdapatkan informasi keberadaan terduga pelaku dan barang bukti ada di Desa Meno, Kecamatan Rhee.
Tim selanjutnya bergekar ke TKP dibantu oleh anggota Polsek Rhee dan berhasil meringkus terduga. “Atas kejadian tersebut Pelaku beserta barang bukti sepeda motor korban diamankan ke Sat Reskrim untuk di tindak lanjuti,” pungkasnya. (KS/aly)