BerandaHukum & KriminalPolisi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Plampang

Polisi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Plampang

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Seorang pemuda berinisial JR alias Jodi (23) warga Desa Muer, Kecamatan Plampang, diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa, Rabu (02/06/2021) malam. JR diringkus di rumahnya di Dusun Kalepe, atas kepemilikan 2,36 gram narkotika jenis sabu.

Kapolres Sumbawa melalui Kasat Narkoba IPTU Masdidin, SH., Kamis (03/06/2021) membenarkan. Dikatakan, JR bertatus sebagai terduga pengedar. Penangkapan terhadapnya lanjut Kasat, atas informasi masyarakat setempat. JR diduga kerap melakukan transaksi narkotika di rumahnya.

Baca juga:  Polres Sumbawa Mulai Operasi Keselamatan Rinjani 2025

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan. Setelah dapat dipastikan, tim dipimpin oleh Kanit Lidik Aipda Joko Subroto melakukan penggerebakan. JR berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Setelah dilankukan penggeladan lanjut Kasat, ditemukan 4 poket sabu di atas karpet dan 1 poket diatas jendela kamar pelaku. Selain mengamankan barang bukti narkotika, pihaknya juga menyita barang bukti lainya berupa 2 buah timbangan digital, 3 bendel klip obat, gunting, skop, tas, handphone, dan uang tunai.

Baca juga:  Polsek Buer Dukung Program Ketahanan Pangan

“Dia mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya di hadapan saksi-saksi,” ungkap Kasat.

Atas kejadian ini, terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (KS/aly)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular